Jakarta - Program mobil murah yang diluncurkan
pemerintah tak bisa lagi dihindarkan, meskipun beberapa kepala daerah
terlihat keberatan karena akan menambah kemacetan. Jika kepala daerah,
seperti Gubernur DKI Jokowi, menolak kebijakan tersebut, sebaiknya
disikapi dengan segera menerapkan electric road pricing (ERP) atau jalan
berbayar.
"Kalau Pak Jokowi mau lawan (kebijakan mobil murah),
harus segera terapkan Perda ERP," ujar pengamat transportasi dan
lingkungan, Andi Rahma saat berbincang dengan detikcom, Sabtu
(28/9/2013) malam.
Sebab menurut Andi, pemerintah telah memiliki
alasan tersendiri untuk menerapkan program Low Cost Green Car (LCGC)
itu. Untuk urusan lalu lintas, Pemprov diminta fokus pada manajemen
pengendalian mobil pribadi.
"Itu saja, ERP harus segera disahkan
di raperda lalin, sehingga memenuhi syarat di Kemenkeu bahwa ERP harus
ada payung hukumnya," papar Andi.
Andi juga mengusulkan agar
Gubernur Jokowi menerbitkan peraturan khusus bagi pemilik mobil seperti
di Singapura. Misalnya ada syarat kepemilikan lahan parkir di rumah.
Sehingga ada jaminan mobil tidak di parkir di badan jalan dan mengganggu
kelancaran lalu lintas. Syarat tersebut yang digunakan sebagai syarat
untuk membeli mobil.
"Syarat itu ditunjukkan dengan sertifikat. Kalau di Singapura, harganya senilai Rp 10 juta hingga Rp 20 juta," terangnya.
Home » TIPS-TIPS NEWS » 'Lawan' Mobil Murah, Jokowi Sebaiknya Segera Terbitkan Perda ERP
Posting Komentar