DRADIOQU

Wakil Ketua Komisi I DPR Minta KPI Investigasi Siaran Konvensi PD di TVRI

Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR meminta agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menginvestigasi TVRI karena telah menyiarkan acara sosialisasi konvensi capres Partai Demokrat. Siaran tersebut ditayangkan pada Senin (15/9) malam.

"TVRI itu milik negara, milik rakyat. Maka harus untuk kepentingan rakyat, bukan kelompok tertentu. Kalau misalnya siaran sampai sekian jam itu harus dipertanyakan," kata Wakil Ketua Komisi I, TB Hasanuddin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2013).

Hasanuddin menyatakan, jika siaran konvensi disajikan dalam bentuk sebatas berita, itu masih bisa ditoleransi. Namun, jika siaran acara parpol sudah memakan waktu berjam-jam, maka perlu ada pemeriksaan terhadap pihak televisi milik negara.

“Kalau sampai beberapa jam itu artinya ada kepentingan publik, ruang publik yang dirampas untuk kepentingan tertentu," ujarnya.

Untuk itu, KPI diminta untuk memeriksa soal siaran itu. Sanksi teguran terhadap TVRI-pun bisa dilayangkan.

"Itu nanti harus ada investigasi yang dilakukan KPI, dan diberikan sanksi. Cuma sanksinya pada umumnya sekitar teguran saja," kata politisi PDIP ini.

Hasanuddin menyatakan, keputusan penyiaran TVRI tersebut bisa berpotensi menyalahi Undang-undang. UU No 32/ 2002 tentang Penyiaran di dalam Pasal 36 Ayat 4 disebutkan isi siaran wajib dijaga netralitasnya dan tidak boleh mengutamakan kepentingan golongan tertentu. Pasal 18 Peraturan Pemerintah No 11/2005 tentang penyelenggaraan penyiaran lembaga penyiaran publik, juga mengatur hal yang sama.
 
Copyright © 2013. DRADIOQU.COM - All Rights Reserved
Design by Gusti Putu Adnyana Powered by idblogsite.com