
Rumah dinas Atut terletak di Jl Brigjen KH Syam'un, Kota Serang, Banten. Atut belum menghuni rumah seluas 800 meter persegi itu karena belum lengkap sarana dan prasarananya.
Atut saat dikonfirmasi pada Minggu (7/4/2013) menuturkan alasan dia belum bersedia tinggal di rumah tersebut.
"Masa saya harus tidur di samak (tikar). Itu memang masih belum ada isinya," kata Atut.
Atut juga berargumen, rumah dinas yang berada di Pendopo Gubernur Banten itu dalam keadaan sepi. Rumah dinas itu terletak di sebelah alun-alun barat Kota Serang.
"Saya kan takut kalau malam harus tidur sendirian. Depannya kosong, belakangnya juga halaman kosong," tutur Atut.
Rumah dinas bak istana itu direnovasi pada 2010. Biaya renovasi diambil dari APBD Pemprov Banten 2010 senilai Rp 6 miliar dan dari APBD Pemprov Banten 2011 senilai Rp 10,14 miliar.Renovasi rumah itu selesai sekitar awal 2012. Meski demikian, Atut tidak juga tinggal di rumah dinas tersebut.
Atut memilih tinggal di rumah pribadinya di Jl Bhayangkara nomor 51, Cipocok, Serang, Banten. Dia menyewa rumahnya itu sebagai rumah dinas dengan sewa Rp 250 juta per tahun.
Rumah dinas yang direnovasi itu beberapa kali didemo oleh warga setempat karena dianggap menghamburkan anggaran. Sangat kontras dengan beberapa wilayah di Banten yang didera kemiskinan.
Yang menarik, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Banten berdasarkan laporan keuangan Pemprov Banten 2012 mendapati temuan hilangnya mebel dan peralatan interior rumah dinas tersebut.
Barang-barang yang hilang tersebut senilai Rp 115 juta berupa satu set meja, 1 sofa, proyektor dan sebuah karpet.
Menanggapi barang-barang yang hilang di rumah dinas itu, Atut tidak mau berkomentar. Atut juga tidak mau ditanya terkait kapan dirinya tinggal di rumah dinas tersebut.
Akankah Atut menempati rumah dinas nan megah itu seiring dengan status hukumnya di KPK?
Posting Komentar