
Tahapan pemeriksaan adalah dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut. "Nanti dilihat apakah ada DNA atau tidak dari barang bukti itu," kata Direktur Eksekutif DVI Kombes Anton Castilani, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (10/10/2013).
Menurut Anton, memerlukan waktu yang tidak sedikit untuk mengetahui adanya jejak-jejak DNA yang menempel di narkotika tersebut. Dia menyebut, butuh dua minggu untuk dapat menyimpulkan hasil temuan laboratorium terkait sampe DNA yang ada.
"Kalau nanti ditemukan DNA, selanjutnya akan dibandingkan dengan sampel DNA yang ada," papar Anton.
Sampel DNA sendiri beragam, apakah itu sidik jari atau bagian-bagian tubuh yang menyentuh barang bukti yang ditemukan penyidik KPK, Rabu pekan lalu saat dilakukan penggeledahan.
"Kita minum, menyentuh sesuatu, merokok, itu kan ada bagian tubuh yang menyentuh sesuatu ada sel-sel yang tertinggal di situ, sel itu mengandung DNA," ulas Anton yang juga memimpin berbagai macam kasus kecelakaan seperti tregedi Sukhoi dan karamnya kapal Imigran di Cianjur beberapa waktu lalu.
Bila barang bukti tersebut diperkirakan lama, apakah DNA akan hilang?
"DNA akan selamanya di situ," kata Anton.
KPK mengumumkan pihaknya menemukan 3 linting ganja, satu di antaranya bekas pakai, dan dua pil yang belakangan merupakan sabu, di laci meja kerja Akil di MK. Pada Minggu (6/10), BNN mengambil urine dan rambut Akil untuk pemeriksaan. Pada Selasa (8/10), BNN mengumumkan bahwa hasil tes urine dan rambut menunjukkan Akil negatif narkoba, sehingga pemeriksaan akan berlanjut ke DNA.
Posting Komentar