DRADIOQU

Perkara Bansos Banten di KPK Naik ke Tahap Penyelidikan

Jakarta - Berkas perkara Bansos di Provinsi Banten di KPK 'naik kelas'. Perkara tersebut kini berada di tahap penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, keputusan untuk menaikkan status perkara ini berdasarkan gelar perkara pada Kamis pekan lalu. Kini berkas tersebut sudah berada di tangan penyelidik, sedangkan sebelumnya berada di tangan tim pengaduan masyarakat.

Di tahap penyelidikan, KPK memang belum memiliki kewenangan paksa untuk memanggil pihak-pihak terkait ataupun melakukan upaya penggeledahan. Di tahap ini KPK juga belum melakukan penetapan tersangka.

Namun di tahap penyelidikan, KPK sudah bisa melakukan upaya penyadapan dan meminta keterangan kepada orang-orang yang mengetahui duduk perkara persoalan terkait.

Jubir KPK Johan Budi membenarkan bahwa sudah ada gelar perkara yang dilakukan tim pengaduan masyarakat untuk menaikkannya ke tahap penyelidikan. Namun Johan tidak tahu hasil gelar perkara tersebut.

"Setahu saya posisinya sekarang berada di antara dumas dan penyelidikan, mungkin masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi," ujar Johan, Rabu (30/10/2013).

Terkait dana Bansos ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan Provinsi Banten sebagai salah satu wilayah yang cukup bermasalah. Wilayah yang dipimpin Ratu Atut Chosiyah kerap mengeluarkan dana tak wajar
 
Copyright © 2013. DRADIOQU.COM - All Rights Reserved
Design by Gusti Putu Adnyana Powered by idblogsite.com