DRADIOQU

Tragedi Berdarah di Kalibata City Dicecar Penyidik Polda Metro, Gatot Tampak Tenang

Jakarta - Gatot Supiartono mulai menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (16/10) pagi ini. Pejabat eselon I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu diperiksa terkait pembunuhan Holly Angela Ayu (37).

Informasi yang dihimpun di lokasi, Rabu (16/10/2013), Gatot mulai menjalani pemeriksaan di Unit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 09.15 WIB. Ia tampak duduk menghadap penyidik, dengan didampingi seorang pengacara. Masih ada enam pengacara lain yang hadir ke Polda, namun tak bisa masuk ke ruang pemeriksaan.

Gatot tampak tenang saat ditanya oleh seorang penyidik. Sementara ruangan penyidik tampak masih sepi saat Gatot memasuki ruangan penyidik.

Gatot diperiksa sebagai saksi dalam pembunuhan Holly di unit 09AT tower Ebony Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Gatot bahkan dicekal ke luar negeri setelah penyidik melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadapnya, pekan lalu.

Namanya disebut-sebut oleh tersangka Surya Hakim (45). Polisi mengatakan, pemeriksaan Gatot lantaran ditemukan ada foto Gatot bersama Holly di apartemen tersebut.

Namun, menurut sumber di kepolisian, Gatot diduga kuat terlibat dalam pembunuhan itu. Ia disebut sebagai aktor intelektual yang menyuruh Surya untuk melakukan pembunuhan terhadap istri sirinya itu.
 
Copyright © 2013. DRADIOQU.COM - All Rights Reserved
Design by Gusti Putu Adnyana Powered by idblogsite.com