"Dalam hal ini kita jangan emosional dalam tanggapi berita tersebut. Justru kita juga harus pertanyakan jika Aussie menyadap, mengapa SMH sebagai koran terpecaya mengumbarnya? Lalu mengapa Aussie lakukan (penyadapan) itu? Tentu pemerintah perlu tanyakan kepada Aussie," kata anggota komisi I Susaningtyas Kertopati, kepada dradioqu.com News, Senin (18/11/2013).
Menurutnya, penyadapan yang dalam kegiatan intelijen disebut sebagai Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dilakukan untuk mendapatkan informasi. Oleh karena itu diharapkan publik jangan emosional hadapi isu ini sebelum bukti faktual dan meterialnya jelas.
"Jika bukti faktual dan materiil sudah kita dapatkan, lanjut kita harus bersikap kalau perlu dengan sanksi tak sekedar menegur," ujar politisi Hanura itu.
Meskipun demikian, politisi yang akrab disapa Nuning itu, sepakat pemerintah harus memberi teguran keras kepada Australia agar tidak mengganggu kedaulatan negara dengan masuk ke ranah pencurian informasi melalui penyadapan.
"Menyadap itu sudah masuk wilayah pelanggaran konvensi internasional. Ini sebagai kegiatan intel maupun spionase dalam ranah pencurian informasi. Meski mencuri info tak selamanya harus dengan deathdrop yakni alat sadap dengan teknologinya, tapi juga bisa dengan desepsi yang dilakukan oleh agen-agen intel (lifedrop)," ucap penulis buku 'Komunikasi dalam Karya Intelijen Keamanan' itu.
Posting Komentar