
Prabowo menunjuk dan membayar pengacara kondang Malaysia, Tan Sri Mohammad Shafee untuk membela Wilfrida. Berdasarkan keterangan dari Shafee, Prabowo yakin Wilfrida akan lolos dari hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Kelantan, Malaysia meski akhirnya Wilfrida tetap harus dihukum.
"Berdasarkan keterangan pengacara, pengecekan tulang dan rekam medis membuktikan bahwa saat kejadian berlangsung Wilfrida masih di bawah umur," kata Prabowo kepada wartawan sesaat sebelum sidang dimulai, Minggu (17/11/2013).
"Jadi besar kemungkinan Wilfrida lolos dari hukuman mati, sekalipun masih tetap dihukum karena membunuh," tambah Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Usai memberikan keterangan kepada wartawan, Prabowo yang juga bersama dengan Dubes Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno bertemu dengan Wilfrida di ruang tunggu persidangan. Tak lama, Wilfrida yang tampak mengenakan kaos berwarna abu-abu dengan rambut dikuncir itu berjalan perlahan sambil tertunduk ke ruang sidang.
Prabowo Subianto bertolak ke Malaysia untuk melanjutkan upaya diplomasi menyelamatkan TKI asal NTT itu.
"Kita lanjutkan proses bagi warga negara kita Wilfrida Soik, sore nanti akan ketemu dengan tim hukum kita," kata Prabowo Subianto, di Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Sabtu (16/11).
Posting Komentar