"Memanggil Dubes RI di Canberra ke Jakarta untuk 'konsultasi', " ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (18/11/2013).
Kemenko Polhukam melalui Kemlu juga akan menghubungi Menlu Australia Julie Bishop. "Pemerintah Indonesia akan menyampaikan bahwa isu penyadapan akan berdampak negatif pada hubungan Indonesia-Australia," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan intelijen Australia juga menyadap percakapan telepon Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2009 lalu. Selain Presiden SBY, penyadapan juga dilakukan terhadap Ibu Negara Ani Yudhoyono dan sejumlah menteri senior Indonesia.
Seperti dilansir AFP, Senin (18/11/2013), informasi tersebut didasarkan pada dokumen rahasia yang dibocorkan oleh pembocor Amerika Serikat, Edward Snowden. Dokumen rahasia tersebut berhasil didapatkan oleh media setempat, Australian Broadcasting Corporation (ABC) dan media Inggris, The Guardian.
Dokumen tersebut menyebutkan bahwa Presiden SBY dan sembilan orang yang masuk dalam lingkaran dalamnya menjadi target penyadapan Australia.
Lebih lanjut, dokumen itu dengan jelas menyebutkan bahwa badan intelijen elektronik Australia, atau yang juga disebut Direktorat Sandi Pertahanan telah menyadap aktivitas telepon genggam presiden SBY selama 15 hari pada Agustus 2009 lalu. Saat itu, Australia masih dipimpin oleh Perdana Menteri Kevin Rudd.
Daftar target penyadapan Australia itu menyebut nama-nama pejabat tinggi ternama Indonesia. Mulai dari Wakil Presiden Boediono, kemudian mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, juru bicara Kementerian Luar Negeri, Menko Polhukam dan juga Mensesneg.
Posting Komentar