Jakarta - Eks Ketua DPR Akbar
Tanjung angkat bicara soal penyadapan yang dilakukan Australia dan
Amerika terhadap Indonesia. Akbar mendesak pemerintah melayangkan protes
kepada kedua negara tersebut.
"Pemerintah perlu mengajukan
protes terhadap Australia. Itu tentu tindakan yang melanggar norma-norma
pergaulan bangsa-bangsa. Tidak hanya Australia, tetapi banyak juga
protes kepada pemerintah Amerika terhadap tindakan penyadapan dari
berbagai negara di dunia," kata Akbar.
Hal itu disampaikan Akbar
usai menghadiri pelantikan Ketua MK Hamdan Zoelva di Gedung MK, Jl Medan
Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Pemerintah diminta bertindak tegas. Rasa tidak suka atas penyadapan yang dilakukan harus ditunjukkan secara jelas.
"Pemerintah
harus mengambil langkah tegas untuk memperlihatkan ketidaksenangan,
kekecewaan, terhadap apa yang dilakukan pemerintah Australia," ujarnya.
Kabar
disadapnya pemerintah Indonesia termuat dalam berita pada media Jerman
dan harian Sydney Morning Herald tanggal 31 Oktober 2013. Surat kabar
Australia itu mengungkap keberadaan dan penggunaan fasilitas penyadapan
di Kedutaan Australia di Jakarta.
Selain Australia, fasilitas
penyadapan juga berada di Kedubes Amerika Serikat untuk Indonesia. Kabar
ini juga diberitakan harian Sydney Morning Herald pada tanggal 29
Oktober 2013.
Pemerintah Indonesia sudah bereaksi keras soal ini dan meminta klarifikasi sejumlah pihak.
Home » TIPS-TIPS NEWS » Soal Penyadapan, Akbar: Indonesia Harus Protes Australia dan Amerika
Posting Komentar