
"Iya, anggaran untuk LPP TVRI sudah diberi 'tanda bintang' alias diblokir. Itu sesuai keputusan rapat internal Komisi I pada 21 November 2013," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Jumat (27/12). Menurutnya, alasan pemblokiran itu dikarenakan Komisi I menilai Dewan Pengawas maupun Direksi LPP TVRI tidak beres dan tengah kisruh.
Namun ia juga menuturkan, seluruh karyawan maupun wartawan TVRI tak mengkhawatirkan pembayaran gaji untuk satu tahun ke depan. "Dana yang kami blokir itu hanya untuk kegiatan TVRI, terkecuali belanja pegawai atau pembayaran gaji para karyawan. Pemblokiran itu sendiri, bisa dicabut asal kekisruhan di internal TVRI bisa terselesaikan," tandasnya.
Posting Komentar