`D.RADIOQU.COM - Mabes Polri menduga napi kasus terorisme Fadli Sadama menggunakan uang hasil berbisnis narkoba dalam pelariannya. Dugaan ini
berangkat dari rekam jejak Fadli sebagai pemasok sabu selama berada
dalam pelarian dalam kasus terorisme 2010 lalu. Bagaimana Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) menanggapi ini?
Kepala Sub
Direktorat Humas Ditjen Pas, Akbar Hadi, mengatakan pihaknya
menyerahkan penyelidikan terkait dugaan tersebut kepada pihak
kepolisian. Akbar mengatakan, sesuai dengan arah pimpinan di Ditjen Pas
pihaknya tidak akan mentolerir bila kelak hasil penyelidikan kepolisian
dapat menguatkan dugaan tersebut. Terlebih adanya campur tangan petugas
lapas.
"Kita
tunggu saja pemeriksaan kawan-kawan di kepolisian. Kalau memang ada
petugas yang terlibat tentu akan diberikan sanksi," kata Akbar saat
berbincang dengan detikcom, Kamis (5/12/2013).
Menurut dia,
pimpinan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) memiliki
komitmen dengan program anti Halinar (HP, Pungli, dan Narkotika).
"Siapapun oknum petugas yang terlibat akan disanksi tegas," kata Akbar.
Selama ini, Ditjen Pas terus berupaya melakukan perang terhadap narkotika. Beberapa kali pihaknya, imbuh Akbar, melakukan penggagalan upaya penyelundupan barang haram itu ke dalam lapas atau rutan.
"Beragam
modus dilakukan untuk menyelundupkan narkoba, baik lewat makanan,
minuman, dan sebagainya," terangnya, seraya menambahkan penggagalan
penyelundupan narkoba di Lapas Manado dengan modus memasukan sabu ke botol sampo, Rabu (4/12/2013) kemarin.
Salah
seorang penyidik di BNN yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan,
lapas dan rutan selama ini memang kerap digunakan oleh oknum napi dan
tahanan sebagai pengatur lalu lintas narkoba,"Karena mereka menganggap lapas atau rutan adalah wilayah aman dan tidak tersetuh dunia luar," kata penyidik tersebut.
Ambil contoh kasus napi yang divonis hanya 9 tahun penjara karena terbukti sebagai bandar
8 kilogram sabu, Andi Juanda. Vonis yang tergolong ringan itu rupanya
tidak membuat Andi jera. Terbukti, baru selesai vonis diketuk, satu
bulan kemudian terungkap kembali penyelundupan sabu yang juga melibatkan
Andi Juanda.
Fadli Sadama terkenal licin selama perlariannya saat kerusuhan pecah di Lapas Tanjung
Gusta, Medan, Juli 2013 lalu. Dia Berpindah dari Medan ke Aceh dan
kembali lagi ke Medan guna menghindari sergapan petugas. Dari Pelabuhan
Belawan Medan, Fadli menyeberang ke Malaysia melalui Pelabuhan Kuala Selangor dengan menumpang kapal nelayan.
"Biaya
yang digunakannya selama pelarian diduga dari hasil penjualan narkoba,"
kata Karo Penmas Polri Birgjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2013).
Fadli Sadama (29), napi kasus narkotika dan terorisme yang kembali di tangkap di Malaysia, diduga berada di balik kerusuhan Lapas Tanjung Gusta, Medan, pertengahan Juli 2013 lalu.
Dari
hasil pemeriksaaan sementara, peran Fadli cukup menonjol dalam
kerusuhan di lapas yang menewasan empat orang tersebut. Fadli merupakan
salah satu provokator dan melakukan penghasutan kepada narapidana lain
untuk melarikan diri.
"Ini diperkuat dengan pengakuan petugas Lapas dan napi yang sempat melarikan diri," terang Boy.
Home » TIPS-TIPS NEWS » Ini Kata Ditjen Pas Soal Dugaan Bisnis Narkoba Napi Terorisme Fadli Sadama
Posting Komentar