DRADIOQU

Polsek Kebayoran Baru Tangkap 2 Pemuda Pengedar Ganja

Jakarta - Polsek Kebayoran Baru menciduk 2 orang pengedar ganja kering seberat 500 gram. Keduanya ditangkap di depan TK Ibu Kasur, Perumahan Kemang Pratama Jalan Niaga Raya, Rawa Lumbu, Bekasi, pada Kamis (19/12) lalu.

"Tim kami menangkap kedua pelaku yang berinisial ES (20) dan LAS (17). Mereka kedapatan membawa narkotika jenis ganja, saat sedang melakukan transkasi ganja seberat 500 gram," ujar Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Anom Setyadi kepada wartawan di Mapolsek Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (26/12/2013).

Menurut Anom, kedua pelaku berencana menjual barang haram yang dibungkus plastik warna hitam serta kertas putih itu seharga Rp 1,5 juta dengan keuntungan Rp 200 ribu.

"Namun belum sempat terjual, mereka keburu ditangkap. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kebayoran Baru untuk diproses lebih lanjut," paparnya.

Ditambahkan Anom, kedua pelaku rupanya tidak bekerja sendiri. Diduga mereka masuk dalam jaringan pengedar narkoba.

"Saat ini kita sedang mengembangkan kasus ini. Pelaku mengatakan mereka memiliki atasan berinisial UC, saat ini masih dalam pengejaran," tutur Anom.

"Yang bersangkutan dikenakan pasal 14 ayat 1 jo 111 ayat 1 Jo 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.

 
Copyright © 2013. DRADIOQU.COM - All Rights Reserved
Design by Gusti Putu Adnyana Powered by idblogsite.com