JAKARTA - Jajaran Polsek Metro Jatinegara berhasil
meringkus seorang pengedara motor yang kedapatan membawa narkotika,
Sabtu (11/1/2014). Pria yang diketahui berinisial DA (36), tidak dapat
mengelak saat petugas menemukan narkotika jenis ekstasi dan sabu di
dalam tasnya.
Berawal dari kecurigaan petugas Polsek Jatinegara
terhadap DA yang mencoba menghindari razia cipta kondisi yang digelar di
Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu dini hari, sekira
pukul 01.30 WIB.
"Melihat tersangka menunjukkan gelagat
mencurigakan tersebut, sejumlah petugas dari Unit Reserse dan Kriminal
Polsek Metro Jatinegara pun mengejar tersangka yang saat itu mengendarai
sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi A 4133 VR. Tidak membutuhkan
waktu lama, DA berhasil dibekuk petugas tak jauh dari lokasi razia,"
ujar Kapolsek Metro Jatinegara, Kompol Suminto kepada wartawan.
Setelah
diperiksa, petugas menemukan tiga butir ekstasi dan paket sabu seberat
0,5 gram dan sebuah alat hisap sabu di dalam tas tersangka. Petugas juga
mendapatkan sebuah kartu nama pegawai negeri sipil (PNS) Polri dengan
inisial TP. Namun menurutnya belum diketahui apakah orang di dalam kartu
nama tersebut memiliki hubungan dengan kasus ini atau tidak.
"Berdasar
pemeriksaan sementara orang dalam kartu nama tersebut tidak ada
hubungan dengan tersangka. Tapi sampai hari ini masih kita dalami lebih
lagi," tutur Suminto.
Suminto melanjutkan, pihaknya akan
menelusuri dari mana tersangka mendapat barang haram tersebut, dan
kemana tersangka akan membawanya.
"Tersangka terbukti melakukan
tindak pidana narkotika, tapi pemeriksaan kita tentu tidak hanya pada
tersangka. Kita akan lakukan pengembangan untuk mengetahui asal-usul
narkoba yang dibawa oleh tersangka itu," ungkapnya.
Posting Komentar