"Saya percaya hukum karma, siapa yang suka menyakiti orang, dia akan tersakiti. Siapa yang suka menuduh orang korupsi dan menderita, pada dasarnya dia akan menderita juga," kata Gede Pasek Suardika di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2014).
Pasek mengatakan, hukum karma itu ada 3 macam, pertama perbuatan masa lalu dibalas sekarang, perbuatan sekarang dibalas sekarang dan perbuatan sekarang dibalas nanti.
"Sekarang menuduh orang, pada hari ini dibayar juga. Sekarang sudah terlihat tanda-tandanya dan sudah mulai disebut nama-namanya (elit Demokrat)," ujarnya.
Meski demikian, Pasek mengaku tak merasa tersakiti atas pemberhentian dirinya sebagai anggota DPR. Baginya hal ini menjadi pembelajaran politik bagi siapapun.
"Ini menarik untuk kita wacanakan ke publik untuk nilai-nilai lebih baik dan terukur, sehingga bisa dilihat mana berpolitik yang benar dan tidak. Setelah saya pegang suratnya, segera saya akan ambil sikapnya," ucap politisi asal Bali itu.
Posting Komentar