
"Ya siap," ujar Airin ketika ditanya kesiapannya, usai menjenguk Wawan di rutan KPK, Selasa (14/1/2014).
Airin menghormati setiap proses hukum yang berjalan di KPK. Mengenai hartanya dan Wawan, Airin tidak terlalu memikirkannya.
"Bahwa kami menghormati proses hukum, saya maupun kami akan mengikuti proses hukum ini dan pada intinya bahwa jabatan, harta, ujian , cobaan, semua dari Allah dan milik Allah. dan saya yakin hanya bisa minta pada Allah," kata Airin yang mengenakan sweater rajut warna cokelat ini.
Wawan ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang, dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Dia diduga melakukan penyamaran aset yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang.
Posting Komentar