Seperti yang dijelaskan di atas, tahap pertama dalam cara mengurus jenazah adalah memandikan jenazah tersebut agar bersih dan suci. Dalam memandikannya perlu diketahui terlebih dahulu persyaratan untuk pengurus yang akan memandikan jenazah, yaitu orang tersebut telah baligh (dewasa), berakal (tidak gila), Beriman (muslim), dan harus sesama jenis kelamin antara yang memandikan dengan yang dimandikan. Kemudian perlu juga dipersiapkan alat-alat untuk memandikan jenazah, antara lain kapas, sarung tangan, masker penutup hidung (untuk yang memandikan), Gunting, Spon penggosok, Kapur barus, shampo, air, sidrin (daun bidara), dan minyak wangi.
Apabila persyaratan dan peralatan yang dibutuhkan telah lengkap barulah jenazah dimandikan. Tahap pertama dalam memandikan jenazah adalah menghilangkan kotoran di tubuh jenazah. Dimulai dari melunakan sendi-sendi tubuh si mayit agar tidak kaku, membersihkan kuku jari-jemari tubuh si mayit, dan mengeluarkan kotoran-kotoran yang tersisa di perut jenazah dengan cara agak mengangkat kepala jenazah dan menekan perut jenazah dengan perlahan.
Setelah selesai memandikan jenazah, maka pengurus wajib mewudhukan jenazah. Jenazah di wudhu-i sebagaimana pada saat akan melakukan sholat, dimulai dari mencuci jari-jari nya, hingga mencuci kedua kakinya. Namun tidak perlu untuk membersihkan kedua lubang hidung dan memasukan air ke mulut jenazah, cukup dengan membasahi kain dan membersihkan sekitar bibirnya lalu menggosokkan giginya hingga bersih. Setelah itu dianjurkan apabila jenazah memiliki jenggot maka sebaiknya di bersihkan juga dengan air sabun.
Setelah itu, jenazah di basuh tubuhnya mulai dari memiringkan badan jenazah ke sebelah kiri untuk membersihkan punggung jenazah sebelah kanan, dan kemudian memiringkan kembali ke sebelah kanan untuk membersihkan punggung jenazah sebelah kiri. Apabila dalam membasuh masih keluar kotoran, hendaklah dibersihkan. Apabila masih belum bersih makan wajib memandikannya kembali hingga tujuh kali atau lebih hingga benar-benar bersih. Pada bilasan terakir di anjurkan menggunakan kapur barus agar lebih bersih dan wangi. Setelah selesai memandikan jenazah, jasad di lap dengan kain bersih hingga kering.
Setelah itu, pengurus mengkafani jenazah menggunakan kain kafan yang telah di potong-potong. Jenazah laki-laki di balut kain kafan dengan 3 helai kain kafan, sementara jenazan perenpuan dengan lima helai kain kafan.
Setelah dikafani, Mayit harus di Sholatkan terlebih dahulu. Shalat ini berbeda dengan shalat pada umumnya, karena tidak memakai ruku’, sujud, i;tidal dan tahiyyat. Sholat ini hanya dilakukan dalam keadaan berdiri dengan 4 kali takbir dan 2 kali salam
Selesai di Mandikan, dikafani, dan disholatkan, maka mayit harus segera di kuburkan. Catatan, dilarang menguburkan jenazah pada 3 waktu terlarang yaitu ketika matahari terbit hingga ia agak meninggi, saat matahari beradi tepat berada dipertengahan langit hingga ia lebih condong ke arah barat, dan saat matahari hampir terpendam hingga ia terbenam sempurna.
Posting Komentar