Jakarta - Partai NasDem tegas menolak dana saksi dari
partai dibiayai oleh negara melalui APBN. Ketua umum Parai NasDem Surya
Paloh, mengatakan partai harusnya peka dengan penilaian publik ke
partai, tidak lantas justru memanfaatkan dana negara untuk partai.
"Bantuan
dana saksi itu konsekuensinya partai mendapat sekitar Rp 55 miliar,
bagi NasDem lebih bagus untuk bencana," kata ketua umum Parai NasDem
Surya Paloh di sela Rakornas Pemenangan Pemilu Partai NasDem di Hotel
Mercure Ancol, Jakut, Sabtu (25/1/2014).
Surya menilai selain
melanggar Undang-undang, partai juga seolah sombong ingin memenangkan
Pemilu tapi malah pakai dana dari negara.
"Partai ini sombong sekali kepingin ikut pemilu masih memberatkan APBN negara," ujarnya.
"Ya kita kembalikan kepada negara," imbuhnya jika Bawaslu memberikan dana itu ke NasDem.
Surya
juga mengatakan, bukan berarti Partai NasDem punya banyak uang sehingga
menolak honor saksi di TPS dibiayai negara, tapi ini soal harga diri
dan kepatutan bagi partai politik.
"Duit boleh kurang sedikit, tapi harga diri tetap terjaga," ucapnya.
Posting Komentar