Pidie - Warga kabupaten Pidie, Aceh menyerahkan satu
pucuk senjata api laras pendek bersama enam peluru aktif ke Polisi.
Sejak tahun 2013 hingga awal tahun ini, Polres Pidie telah menerima 7
pucuk senpi berbagai jenis yang diserahkan langsung oleh warga.
Senjata
api pistol itu langsung diterima oleh Wakapolres Pidie, Kompol Sulaiman
YS di rumah dinasnya pada Senin (13/1/2014) pagi tadi sekitar pukul
06.00 WIB. Pistol ilegal itu diserahkan warga asal Desa Kembang Tanjong,
Kabupaten Pidie.
Kapolres Pidie, AKBP Sunarya menyebutkan, saat diserahkan senpi itu kondisinya sangat bagus dan dimasukkan kedalam plastik.
“Warga
menyerahkan senpi itu murni secara sukarelawan dan tidak tidak akan
dijerat dengan proses hokum apapun” kata Kapolres Pidie, AKBP Sunarya
kepada Dradioqu.com.
Menurutnya, berkat imbuan yang selalu dilakukan
oleh pejabat Polres Pidie di masjid masjid di Kabupaten Pidie, masih ada
masyarakat yang tergugah untuk menyerahkan senjata ke polisi.
Kapolres
menghimbau, bagi siapa saja yang hingga kini masih memegang senjata api
secara ilegal agar segera diserahkan ke aparat keamanan terdekat dan
dipastikan tidak dikenakan sanksi hukuman apapun.
Sejak tahun
2013 hingga awal tahun ini, Polres Pidie telah menerima 7 pucuk senpi
ilegal serta 5 senjata airsoft gun yang langsung diserahkan oleh warga.
Posting Komentar