
Dede, pekerja, mengatakan saluran sepanjang 300 meter tersebut akan diperbaiki pada kedua sisinya dan saat ini pengerjaan masih berlangsung pada sisi sebelah kanan. “Tidak hanya pelebaran, nanti juga akan dilakukan pendalaman,” terangnya.
Ditambahkannya, keberadaan Kaki-5 memang sedikit menyulitkan pekerjaannya terlebih lokasi jalan yang hampir dikuasainya. “Kita tidak leluasa kerja, tapi mau bagaimana lagi kan
kita tidak berhak mengusirnya,” jelasnya.
Penertiban terhadap pedagang tersebut, sebelumnya sudah dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama Satpol PP. Namun, lantaran petugas tidak menjaga areak itu, Kaki-5 nekat berjualan kembali dengan membuka lapak di pinggir jalan.
Kepala Sudin PU Tata Air Herning Wahyuningsih mengatakan perbaikan saluran air tersebut, tetap
berlangsung. “Penertiban Kaki-5, seharusnya tanggung Satpol PP,” tegasnya.
Posting Komentar