Jakarta - Bank Indonesia (BI) sudah mengetahui soal
uang bercap 'Prabowo Satria Piningit' yang beredar di masyarakat. BI
akan segera mengambil tindakan memusnahkan uang itu.
"Bila uang
bercap itu masuk ke Bank Indonesia maka akan dimusnahkan," jelas
Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs saat dikonfirmasi
dradioqu.com, Selasa (28/1/2014).
Menurut Peter, uang rupiah adalah simbol negara, diharapkan jangan ada tindakan yang membuat cacat uang itu.
"Jadi masyarakat diimbau untuk tidak merusak uang," tambah Peter.
Peter menuturkan, sepanjang 2013 BI telah memusnahkan uang lusuh atau tidak layak edar sebesar Rp 105,3 triliun.
"BI
terus melakukan penukaran uang kepada masyarakat. Ini bertujuan untuk
menjaga kualitas uang yang beredar di masyarakat," tutupnya.
Uang
bercap 'Prabowo Satria Piningit' itu beredar di masyarakat akhir-akhir
ini. Pihak Gerindra juga sudah memberi penjelasan dan menegaskan ada
pihak yang mencoba merusak nama baik Prabowo dengan mengedarkan uang
itu.
Selain di uang pecahan Rp 10 ribu, cap Prabowo itu juga ada di uang Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 100 ribu.
Posting Komentar