Jakarta - Ahmad Fathanah dihadirkan sebagai saksi untuk
terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq dalam sidang kasus dugaan pencucian uang
dan suap impor daging. Pria yang juga menjadi terdakwa dalam kasus sama
ini sempat protes kepada jaksa KPK yang mencecarnya.
Fathanah
dihadirkan bersama tujuh orang saksi lain, di PN Tipikor, Jl HR Rasuna
Said, Jakarta, Kamis (31/10/2013). Orang dekat Luthfi ini memang juga
menjadi terdakwa dalam kasus suap impor daging, namun berkas
persidangannya dihadirkan secara terpisah.
Jaksa lebih banyak
bertanya kepada Fathanah. Penuntut umum beberapa kali mengkonfirmasi
mengenai transaksi Fathanah ke Luthfi atau menerima uang dari Yudi
Setiawan.
"Apakah Anda pernah berbicara dengan Yudi Setiawan mengenai proyek-proyek di kementan?" tanya jaksa Rini.
Meski
membenarkan dalam jawabannya, Fathanah mengomel. Menurutnya, transfer
uang ataupun pembicaraan antara dirinya dengan Yudi Setiawan, bukan
suatu kejanggalan.
"Saya dengan Yudi itu kan swasta dengan swasta. Ini bukan persidangan saya, yang jadi terdakwa kan Pak Luthfi. Penuntut umum ini nggak nyambung," gugat pria yang mendapat tuntutan pidana 17,5 tahun penjara ini.
Ketika
jaksa Rini menanyakan mengenai adanya target Rp 3 triliun untuk PKS
guna menghadapi Pilpres 2014, Fathanah lagi-lagi 'sewot'. Meski
membenarkan dia pernah mendengar hal tersebut dari Yudi Setiawan,
Fathanah balik bertanya kepada jaksa.
"Itu tujuan pertanyaan Anda apa Bu?" tanya Fathanah yang kemudian diperingatkan hakim.
Jaksa
sendiri juga mendapatkan peringatan hakim lantaran dinilai terlalu
fokus bertanya mengenai transaksi yang dilakukan Fathanah. Jaksa diminta
untuk lebih efektif memformulasikan pertanyaan.
Fathanah
merupakan orang dekat Luthfi yang diduga menjadi makelar pengurusan suap
impor daging. Dia menghubungkan Luthfi dengan PT Indoguna Utama.
Home » TIPS-TIPS NEWS » Dicecar oleh Jaksa, Fathanah Ngomel: Penuntut Nggak Nyambung
Posting Komentar