DRADIOQU

Dicecar oleh Jaksa, Fathanah Ngomel: Penuntut Nggak Nyambung

Jakarta - Ahmad Fathanah dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq dalam sidang kasus dugaan pencucian uang dan suap impor daging. Pria yang juga menjadi terdakwa dalam kasus sama ini sempat protes kepada jaksa KPK yang mencecarnya.

Fathanah dihadirkan bersama tujuh orang saksi lain, di PN Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (31/10/2013). Orang dekat Luthfi ini memang juga menjadi terdakwa dalam kasus suap impor daging, namun berkas persidangannya dihadirkan secara terpisah.

Jaksa lebih banyak bertanya kepada Fathanah. Penuntut umum beberapa kali mengkonfirmasi mengenai transaksi Fathanah ke Luthfi atau menerima uang dari Yudi Setiawan.

"Apakah Anda pernah berbicara dengan Yudi Setiawan mengenai proyek-proyek di kementan?" tanya jaksa Rini.

Meski membenarkan dalam jawabannya, Fathanah mengomel. Menurutnya, transfer uang ataupun pembicaraan antara dirinya dengan Yudi Setiawan, bukan suatu kejanggalan.

"Saya dengan Yudi itu kan swasta dengan swasta. Ini bukan persidangan saya, yang jadi terdakwa kan Pak Luthfi. Penuntut umum ini nggak nyambung," gugat pria yang mendapat tuntutan pidana 17,5 tahun penjara ini.

Ketika jaksa Rini menanyakan mengenai adanya target Rp 3 triliun untuk PKS guna menghadapi Pilpres 2014, Fathanah lagi-lagi 'sewot'. Meski membenarkan dia pernah mendengar hal tersebut dari Yudi Setiawan, Fathanah balik bertanya kepada jaksa.

"Itu tujuan pertanyaan Anda apa Bu?" tanya Fathanah yang kemudian diperingatkan hakim.

Jaksa sendiri juga mendapatkan peringatan hakim lantaran dinilai terlalu fokus bertanya mengenai transaksi yang dilakukan Fathanah. Jaksa diminta untuk lebih efektif memformulasikan pertanyaan.

Fathanah merupakan orang dekat Luthfi yang diduga menjadi makelar pengurusan suap impor daging. Dia menghubungkan Luthfi dengan PT Indoguna Utama.

 
Copyright © 2013. DRADIOQU.COM - All Rights Reserved
Design by Gusti Putu Adnyana Powered by idblogsite.com