Jakarta - Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah akan
diperiksa penyidik KPK hari ini. Penyidik akan menelusuri uang suap
untuk ketua MK nonaktif, Akil Mochtar terkait pengurusan sengketa
Pilkada kabupaten Lebak.
Atut hari ini akan diperiksa untuk tersangka Susi Tur Andayani. Dia adalah advokat yang memegang kasus sengketa Pilkada Lebak.
"Telah
dikirimkan surat panggilan kepada Ratu Atut untuk diperiksa sebagai
saksi untuk tersangka STA pada hari Jumat, 11 Oktober," ujar Jubir KPK,
Johan Budi saat dihubungi (9/10).
Seperti diketahui, Susi
ditangkap oleh penyidik KPK beberapa waktu yang lalu di Lebak. Saat
ditangkap, penyidik juga mengamankan uang Rp 1 miliar yang diduga akan
diberikan kepada Akil Mochtar.
Setelah ditelusuri, uang tersebut
berasal dari adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan. Wawan
juga telah ditangkap terlebih dahulu di rumahnya.
Berdasarkan
informasi yang dihimpun, uang Rp 1 miliar itu sebagian milik Ratu Atut.
Diduga Atut ingin mengamankan pengaruhnya di kabupaten Lebak.
Atut
juga diduga menggunakan pengaruhnya dalam kasus suap ini. Nama besarnya
digunakan untuk memperpengaruhi Akil Mochtar yang pernah berkarir
politik bersamanya di partai Golkar.Indikasi Atut menggunakan pengaruhnya ini dapat terlihat dari pola suap
di kasus ini. Akil mengeluarkan putusan soal sengketa Pilkada Lebak,
padahal uang suap belum sampai ke tangannya.
Lobi-lobi diduga
dilakukan pihak Atut terhadap Akil. Gubernur Banten itu tidak mau
kehilangan kesempatan untuk menancapkan pengaruhnya di Lebak, salah satu
kabupaten yang selama ini sulit dia taklukan.
Hal ini dikuatkan
oleh wakil ketua KPK, Adnan Pandu Praja. Menurutnya, sangat wajar ketika
Atut melakukan segala cara untuk memperluas pengaruhnya di segala
penjuru Banten.
"Ya begitu, wajar kan orang mau aman," kata Pandu.
Home » TIPS-TIPS NEWS » Periksa Atut di Jumat Keramat, KPK Telusuri Uang Suap untuk Akil
Posting Komentar