DRADIOQU

Anas Tolak Teken Surat Penahanan

Jakarta - Anas Urbaningrum resmi dijebloskan ke rumah tahanan KPK. Namun ternyata Ketua Presidium Pergerakan Perhimpunan Indonesia (PPI) itu tidak meneken surat penahanan karena menolak menandatanganinya.

"Tadi ada surat berita acara penolakan, itu yang ditandatangan," kata jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jaksel, Jumat (10/1/2014).

Johan menuturkan, surat yang diteken Anas justru surat penolakan penahanan.

"Tapi ini tidak menghambat proses penahanan," tandas Johan.

Johan sendiri tidak mengetahui apakah Anas tadi mempermasalahkan tulisan 'kasus lain-lain' dalam surat penyidikan.
 
Copyright © 2013. DRADIOQU.COM - All Rights Reserved
Design by Gusti Putu Adnyana Powered by idblogsite.com