
"Ah enggak benar itu. Begini saja, minta datanya siapa orangnya siapa, kapan itu. Kalau jelas kita periksa," ujar Basrief di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2014).
Sebelumnya, Bahalwan membenarkan jika oknum jaksa yang memalaknya berinisial JIB. Namun, Basrief menegaskan, Bahalwan untuk membeberkan data yang valid.
"Jangan inisial, tapi dia kan tidak bisa menunjukkan, jadi datanya harus jelas," kata Basrief sembari masuk ke mobilnya.
Sementara itu, pengacara Bahalwan yang tak lain adalah mantan pimpinan KPK Chandra M Hamzah mengungkapkan dalam kasus ini kliennya sempat diperas oknum jaksa. Tak lain permintaan uang dengan imbalan dibebaskan dari jerat hukum.
Chandra menjelaskan, SMS itu dikirimkan seorang oknum jaksa. Kliennya masih menyimpan bukti SMS itu. "Diminta transfer ke rekening, semuanya jelas," kata Chandra.
Bahalwan ditahan pihak kejaksaan pada Senin (27/1) kemarin malam. Dirinya sempat berkoar bahwa ada oknum jaksa yang meminta sejumlah uang untuk membebaskannya dari perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 21 & GT 22 PLTGU Blok 2 Belawan.
Posting Komentar