DRADIOQU

Rumah dinas digeledah, jika terbukti Airin bisa jadi tersangka

Rumah dinas digeledah, jika terbukti Airin bisa jadi tersangka
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan tidak menutup kemungkinan suatu saat Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany , ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi maupun pencucian uang.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP , mengatakan Airin bakal terseret kasus yang membelit suaminya, Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan, jika ditemukan bukti keterlibatannya.

"Kalau itu siapapun bisa dijadikan tersangka apabila ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK , Jakarta, Senin (27/1).Menurut Johan, rumah dinas wali kota Tangerang Selatan, di perumahan Alam Sutera, Serpong, Tangerang, digeledah untuk mengumpulkan bukti-bukti pencucian uang Wawan dan keterlibatan pihak lain.

Menurut dia, bisa saja penyidik mulai mengusut keterlibatan Airin jika memang diduga menyalahgunakan kewenangan dalam jabatannya itu.

"Ini tidak terkait langsung dengan posisi yang punya. Bisa jadi berkaitan dengan yang punya, bisa juga tidak. Lebih pas tempat atau rumah itu kita duga di sana masih ada jejak-jejak tersangka," ujar Johan.

Johan menyatakan, dari hasil penggeledahan di rumah dinas Airin, penyidik membawa sejumlah dokumen. Menurut dia, di dalam dokumen itu kabarnya tercantum daftar harta Wawan, yang sebagian diduga hasil korupsi.

"Belum dapat informasi dokumen jenis apa disita. Bisa juga dalam bentuk sertifikat. Ini kan sangkaannya pencucian uang, tentu dokumen berkaitan dengan sangkaan TCW. Dokumen barang bergerak dan tidak bergerak. Menelusuri karena kita dapat informasi aset yang bersangkutan," ujarnya.
 
Copyright © 2013. DRADIOQU.COM - All Rights Reserved
Design by Gusti Putu Adnyana Powered by idblogsite.com