DRADIOQU

KPK Sudah Pikirkan Periksa Ibas

Edhie Baskoro Yudhoyono  alias Ibas. [Antara]Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang akrab dipanggil Ibas terkait kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

"Saya dengar sudah ada usulan-usulan gitu," jawab Anas ketika ditanya perihal pemeriksaan Ibas oleh KPK.

Namun, Anas enggan mengungkapkan lebih jauh perihal rencana pemeriksaan Ibas tersebut. Sebaliknya, meminta awak media menanyakan ke juru bicara (jubir) ataupun pimpinan KPK, mengapa belum memeriksa Ibas.

"Tolong ditanyakan ke pak jubir atau pimpinan atau pada penyidik KPK biar objektif," ujar Anas.

Demikian juga, ketika ditanyakan peran Ibas terkait proyek Hambalang, Anas juga enggan menjelaskan. Menurutnya, semua akan dijelaskan jika ditanyakan oleh penyidik dalam pemeriksaan.

Seperti diketahui organisasi masyarakat (ormas) bentukan Anas, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) mempertanyakan langkah KPK yang belum juga memeriksa Ibas.

Menurut Jubir PPI, Ma'mun Murod adalah aneh jika KPK selama ini sudah memeriksa semua orang yang terkait dengan pelaksanaan Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat, pada Mei 2010 silam.   Tetapi, belum memeriksa Ibas yang ketika itu menjadi starring committee (SC) atau ketua pelaksana kongres.

"Jadi semakin tidak jelas, ketika yang jelas-jelas orang yang tahu persis tentang Kongres Demokrat sebut saja ketua SC, mas Ibas sendiri sampai saat ini belum disentuh KPK," ujar Ma'mun.

Nama Ibas memang diduga turut menerima aliran dana sebesar 200 ribu dolar Amerika terkait Kongres Demokrat di Bandung pada Mei 2010 silam.

Terkait pemeriksaan Ibas, KPK melalui juru bicaranya, Johan Budi SP mengatakan pemeriksaan terhadap Ibas tergantung dari keterangan yang disampaikan Anas Urbaningrum nantinya.

"Pemeriksaan Edhie Baskoro tergantung saudara AU (Anas Urbaningrum) memberikan keterangan kepada penyidik KPK," ungkap Johan.

Tetapi, Johan menegaskan bahwa dengan catatan keterangan yang disampaikan Anas harus didukung dengan bukti-bukti pendukung.

Selain itu, lanjut Johan, keterangan yang disampaikan tersebut juga perlu divalidasi terlebih dahulu oleh penyidik KPK.
 
Copyright © 2013. DRADIOQU.COM - All Rights Reserved
Design by Gusti Putu Adnyana Powered by idblogsite.com