DRADIOQU

Olly Bantah Terima Komisi Hambalang

Olly Dondokambey diperiksa KPK [indonesiaraya]Jakarta - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P), Olly Dondokambey membantah menerima uang sejumlah Rp 2,5 miliar dari proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

Bantahan tersebut diungkapkan Olly ketika bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (21/1).

Sebaliknya, Olly menjelaskan bahwa dirinya memang pernah dikonfirmasi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal adanya bon yang tertulis pengembalian untuk temannya OD.

"Tidak benar (terima uang). Yang ada, saya dikonfirmasi KPK ada voucher kas bon buat pengembalian ke temannya OD. Saya tidak tahu OD itu siapa, nama saya Olly Dondokambey. Nama OD saya juga tidak tahu siapa, bukan nama saya," tegas Olly.

Seperti diketahui, dalam surat dakwaan Deddy Kusdinar terkait pengurusan proyek Hambalang, anggota DPR tercatat menerima sebesar Rp 500.000.000 melalui Arief Taufiqurrahman.

Sedangkan, untuk Olly Dondokambey (Ketua Banggar) menerima sendiri Rp 2.500.000.000 pada tanggal 28 Oktober 2010.

Terkait penyidikan Hambalang, penyidik KPK berhasil menyita dua buah meja makan dan empat kursi dari hasil penggeledahan di rumah Olly Dondokambey di Minahasa Utara.

Nilai dua set meja makan tersebut ditaksir mencapai jutaan rupiah. Sebab, digolongkan sebagai benda antik.

Menurut informasi, furnitur yang disita KPK dari rumah Olly diduga sama dengan furnitur yang seharusnya ada dalam pengadaan di Hambalang.

Selain itu, diduga memang ada pemberian furnitur ke Olly dari PT Adhi Karya pada tahun 2012. Kemudian, pada tahun yang sama, Olly sebagai Pimpinan Banggar turut berperan dalam naiknya anggaran proyek Hambalang.

Dugaan keterlibatan tersebut diperkuat dengan pernyataan terpidana perkara suap, Muhammad Nazaruddin yang mengatakan bahwa Olly sangat berperan dalam korupsi Hambalang, yaitu sebagai pihak yang mengatur semua anggaran Hambalang.

"Di Hambalang, dia (Olly) yang mengatur semuanya anggaran sampai anggaran itu diturunkan," ujar Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan, Jumat (27/9) tahun lalu.

Bahkan, Nazaruddin menyebut Olly menerima jatah miliaran rupiah dari proyek Hambalang, masing-masing Rp 7,5 miliar dan Rp 5 miliar. Serta, banyak menerima barang dari PT Adhi Karya selaku Kerjasama Operasional (KSO) proyek Hambalang.

 Harian Media Online Network Redaksi: (021) 7302576. Marketing Iklan (021) 41256516.
News Centre: 081212223581 - 085883337489.
 
Copyright © 2013. DRADIOQU.COM - All Rights Reserved
Design by Gusti Putu Adnyana Powered by idblogsite.com