Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi
Silalahi mengancam akan melaporkan Muhammad Nazaruddin ke polisi.
Pelaporan itu terkait tudingan Nazaruddin adanya menteri yang suka
mencampuri proyek di kementerian. Nazar menyebut menteri tersebut
berinisial SS.
"Ya saya ingin dulu kejelasan, apa benar yang
dimaksud SS itu saya. Kalau memang bukan saya, ngapain saya repot-repot.
Tapi kalau yang diarahkan SS itu saya, sudah tentu akan saya laporkan
ke polisi. Jadi jangan seenaknya saja, menuding sana-sini yang nggak
jelas, nggak ada faktanya," ujar Sudi yang tengah mengikuti rombongan
Presiden SBY di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (22/10/2013)
malam.
Sudi mengatakan sama sekali tidak tahu menahu soal proyek
e-KTP dan Hambalang seperti yang dituduhkan Nazar. Kalaupun disebut
sering memberi teguran kepada menteri-menteri di KIB, Sudi mengatakan
hal itu masih dalam koridor profesionalisme, tidak terkait Hambalag dan
e-KTP.
"Apalagi Hambalang, saya sama sekali tidak tahu, apalagi
istilah multiyears atau apa, apalagi saya mencampuri itu masuk
multiyears. Apa urusannya dengan mensesneg, seskab? Kalau saya dikatakan
suka menegur menteri, saya terus terang banyak memberikan teguran
kepada menteri bukan masalah proyek, masalah kinerja, masalah hal2 yang
seharusnya sudah selesai tapi belum selesai," tutur Sudi.
"Silakan
tunjukkan bukti kalau memang ada. Kalau saya merasa tidak pernah ada
apapun yang saya lakukan tentang e-KTP atau Hambalang. Saya berani
jamin," pungkasnya.
Home » TIPS-TIPS NEWS » Dituding Terlibat Proyek e-KTP, Sudi Ancam Laporkan Nazaruddin ke Polisi
Posting Komentar