Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Chairun Nisa yang menjadi tersangka dalam kasus suap ketua MK, Akil Mochtar selesai diperiksa KPK. Chairun Nisa menjadi tersangka yang pertama kali di tahan di rutan KPK karena kasus tersebut.
Pantuan detikcom, Kamis (3/10/2013) pukul 21.50 WIB, Chairun Nisa keluar dengan menggunakan rompi tahanan KPK dan jilbab berwarna coklat muda. Saat keluar dari gedung KPK, ia menghindari wartawan dengan menutup muka menggunakan tas berwarna coklat muda.
Ia pun berlalu menuju mobil tahanan KPK dan tidak berbicara sedikit pun. Ia duduk di kursi tengah sebelah kiri mobil dan langsung digelandang ke rutan KPK yang berada di basement gedung.
Tim penyidik KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (2/10/2013) malam. Dalam OTT itu tim penyidik menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar bersama empat orang lainnya. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, tiga orang yang diamankan di rumah dinas Akil Mochtar adalah AM, CHN, dan CN.
"AM dari Mahkamah Konstitusi, CHN adalah anggota DPR, dan CN adalah pengusaha," kata Johan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Home » TIPS-TIPS NEWS » Usai Diperiksa di KPK, Chairun Nisa Keluar dan Jadi Tahanan Pertama Kasus Suap AM
Posting Komentar