Jakarta - Fraksi Partai Demokrat (PD) tak keberatan
dengan penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang kerja Sutan Bhatoegana,
Tri Yulianto dan sekretariat fraksi. Fraksi PD tak akan menghalangi
proses hukum yang dilaksanakan KPK.
"Kami akan hormati proses
hukum dan tidak akan mempersulit petugas KPK," kata Ketua Fraksi PD
Nurhayati Ali Assegaf saat berbincang, Kamis (16/1/2014) malam.
Nurhayati
mengatakan Ketum PD Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan
agar semua kader PD membantu upaya pemberantasan korupsi. Oleh
karenanya, PD 'memasrahkan' proses hukum yang terkait Sutan dan Tri
kepada KPK.
"Ketua saja tidak akan intervensi, apalagi kami yang telah diimbau demikian dan wajib patuh,” ujarnya.
Anggota
Komisi I DPR ini juga menegaskan bahwa kasus yang menjerat kader PD tak
terkait dengan partai dan merupakan ulah oknum. Meski demikian, dia
mengatakan PD akan memberi bantuan hukum jika diminta oleh Sutan dan
Tri.
"Bantuan upaya hukum ini tidak dimaknai sebagai perlindungan
atau melindungi, tapi lebih kepada pemberian hak dari tiap kader partai
berdasarkan asas praduga tak bersalah," tutupnya.
Posting Komentar