"Kami akan hormati proses hukum dan tidak akan mempersulit petugas KPK," kata Ketua Fraksi PD Nurhayati Ali Assegaf saat berbincang, Kamis (16/1/2014) malam.
Nurhayati mengatakan Ketum PD Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan agar semua kader PD membantu upaya pemberantasan korupsi. Oleh karenanya, PD 'memasrahkan' proses hukum yang terkait Sutan dan Tri kepada KPK.
"Ketua saja tidak akan intervensi, apalagi kami yang telah diimbau demikian dan wajib patuh,” ujarnya.
Anggota Komisi I DPR ini juga menegaskan bahwa kasus yang menjerat kader PD tak terkait dengan partai dan merupakan ulah oknum. Meski demikian, dia mengatakan PD akan memberi bantuan hukum jika diminta oleh Sutan dan Tri.
"Bantuan upaya hukum ini tidak dimaknai sebagai perlindungan atau melindungi, tapi lebih kepada pemberian hak dari tiap kader partai berdasarkan asas praduga tak bersalah," tutupnya.

Posting Komentar