Jakarta - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan suami dari
Walikota Tangsel Airin Rachmy menjadi tersangka kasus pencucian uang,
selain pasal korupsi yang sudah lebih dahulu menjeratnya. Jika nantinya
harta milik keluarga disita KPK, Airin siap.
"Ya siap," ujar Airin ketika ditanya kesiapannya, usai menjenguk Wawan di rutan KPK, Selasa (14/1/2014).
Airin menghormati setiap proses hukum yang berjalan di KPK. Mengenai hartanya dan Wawan, Airin tidak terlalu memikirkannya.
"Bahwa
kami menghormati proses hukum, saya maupun kami akan mengikuti proses
hukum ini dan pada intinya bahwa jabatan, harta, ujian , cobaan, semua
dari Allah dan milik Allah. dan saya yakin hanya bisa minta pada Allah,"
kata Airin yang mengenakan sweater rajut warna cokelat ini.
Wawan
ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang, dijerat dengan Pasal 3 dan
atau Pasal 4 UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Dia diduga melakukan
penyamaran aset yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang.
Posting Komentar