DRADIOQU

KPK Nilai Dana Saksi Rawan Diselewengkan

Jakarta - Alokasi dana untuk saksi parpol dalam pemilu 2014 terus mengundang polemik. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun ikut menyatakan pendapat soal penggunaan anggaran sebesar Rp 658 miliar itu. Menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnain, sebelum anggara tersebut digunakan harus dipersiapkan pengelolaannya, petunjuk operasionalnya, calon saksinya yang banyak dan tersebar sampai kepelosok Tanah Air, hingga pengawasannya.
Jika tidak, lanjut Zulkarnain, biasanya pengelolaannya juga akan banyak masalah. "Tanpa persiapan yang baik, potensi penyimpangannya akan besar," ujar Zulkarnain, Senin (3/2).
Pimpinan KPK lainnya Bambang Widjojanto mengatakan, yang dia tahu dana saksi tidak ada di dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Jadi, lanjutnya, harus dicek dimana perencanaan bila hendak mengeluarkan dana seperti itu. Bambang juga mempertanyakan bagaimana mekanisme pengawasan atas penggunaan dana tersebut.
"Jumlah dananya cukup banyak maka perlu dicek, siapa yang jadi penanggung jawab atas dana dimaksud sehingga bisa dipersoalkan secara hukum bila terjadi masalah," tegas Bambang.
 
Copyright © 2013. DRADIOQU.COM - All Rights Reserved
Design by Gusti Putu Adnyana Powered by idblogsite.com