
"Saya tak pernah kenal dengan Anas Urbaningrum. Tapi saat diperiksa saya dipaksa untuk kenal," tuding Bu Pur saat bersaksi untuk mantan Karo Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar terdakwa dugaan korupsi proyek Hambalang di Pengadilan Tipikor, Selasa (10/12/2013).
Bu Pur mengklaim dia mencoret keterangan soal Anas tersebut dalam BAP saat diperiksa penyidik KPK. Hakim anggota Anwar langsung memotong keterangan Bu Pur.
"Nggak ada di sini (BAP) ditanya kenal Anas. Yang ada itu permohonan izin," tekan dia.
Dalam persidangan Bu Pur juga menuding penyidik KPK merekayasa keterangannya mengenai pengurusan izin multi years proyek. Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional di Hambalang.
Bu Pur membantah memberi keterangan bahwa dirinya ikut membantu eks Sesmenpora Wafid Muharam untuk mengurus izin multi years sebagaimana termuat dalam BAP nomor 15. "Saya nggak pernah Pak, saya tidak menyatakan begitu Pak," kata Bu Pur maju ke meja majelis hakim.
Penyangkalan ini juga dicurigai hakim Anwar. "Apa hantu mengetik ini?" ujarnya menanggapi keterangan istri dari Purnomo teman seangkatan Susilo Bambang Yudhoyono di Akademi Militer.
Posting Komentar