![Anas Urbaningrum [jakartaglobe]](http://www.suarapembaruan.com/media/images/medium2/20130315094215944.jpg)
Juru Bicara PPI, Ma'mun Murod Al-Barbasy dihubungi dari Jakarta, Minggu (5/1), menyebutkan, Anas sudah menjadwalkan kegiatan organisasi dan keluarga terlebih dulu pada 7 Januari sebelum mendapat pemberitahuan dari KPK mengenai panggilan pemeriksaan.
Pemeriksaan tersebut jika dipenuhi Anas, merupakan yang pertama bagi dirinya sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan gratifikasi untuk memuluskan proyek pembangunan komplek olahraga Hambalang di Bogor, Jawa Barat.
"Sepertinya Anas sudah ada agenda pada tanggal 7 Januari, jadi soal kehadirannya masih tentatif," ujar Ma'mun. "Ini merupakan kegiatan rutin keluarga dan PPI," tambah Ma'mun menjawab mengenai agenda kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, Ma'mun menjelaskan meskipun proses hukum terhadap Anas terus berlanjut termasuk agenda pemeriksaan oleh KPK, kegiatan pendeklarasian pengurus daerah dan diskusi mingguan PPI akan terus berlangsung. "Kegiatan PPI terus akan berlangsung, " ujarnya.
Anas pernah beberapa kali diundang untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK, namun masih terkait posisi dirinya sebagai saksi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Zulkarnain menyebutkan bahwa penahanan Anas menunggu penyerahan resmi rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur kepada KPK.
KPK menetapkan Anas sebagai tersangka pada 22 Februari 2012 berdasarkan pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU no 20 tahun 2001 tentang penyelenggara negara yang menerima suap atau gratifikasi dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4-20 tahun dan pidana denda Rp200 - Rp1 miliar.
Anas, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, diduga menerima hadiah atau janji berkaitan dengan proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah di Hambalang, Bogor.
Dari beberapa keterangan KPK, Anas diduga menerima gratifikasi berupa mobil Harrier dari PT. Adhi Karya, dan juga sejumlah dana untuk pemenangan pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat di Bandung, pada 2010.
Anas berulang kali membantah adanya aliran dana dan mobil Harrier kepada dirinya terkait proyek Hambalang.
Anas mengatakan bahwa tuduhan terhadap dirinya menerima gratifikasi Hambalang hanyalah "orkestrasi fitnah" yang telah dirancang sedemikian rupa oleh "sutradara" tertentu.
"Artinya yang ingin saya katakan sumbernya (sumber informasi) adalah cerita karangan atau fitnah, dan fitnah itu dipercaya dan kemudian diorkestrasikan, jelas tujuannya untuk apa. Ini bagian dari skenario politik," ucapnya pada (2/11) di rumah pergerakan PPI, Jakarta.
Posting Komentar